Tana Tidung (HUMAS KTT) Kabupaten Tana Tidung – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’arif Kabupaten Tana Tidung setelah tanah yang sebelumnya dihibahkan oleh Yayasan Upun Taka akhirnya resmi beralih kepemilikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Proses ini mencapai puncaknya ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, yang turut didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha di Kantor BPN Bulungan.

H. Saimin, selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tana Tidung mengungkapkan “Sertifikat yang kami terima merupakan hasil dari perjalanan panjang yang kami tempuh. Alhamdulillah, dengan kesabaran dan ketekunan, akhirnya MTs ini mendapatkan pengakuan resmi atas kepemilikan tanahnya,” ujar H. Saimin dengan penuh rasa syukur.

Menyambut kepemilikan baru ini, H. Saimin juga menyampaikan harapannya agar MTs Al-Ma’arif dapat terus berkembang dan maju ke depannya. “Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga simbol dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di MTs ini. Kami berharap dengan kepemilikan yang jelas ini, MTs dapat lebih fokus pada pengembangan fasilitas dan program pendidikan yang lebih baik untuk para siswa,” tambahnya dengan semangat.

Kepemilikan sertifikat ini juga diyakini akan membuka peluang baru bagi MTs Al-Ma’arif dalam hal mendapatkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan legalitas kepemilikan tanah yang jelas, MTs Al-Ma’arif Kabupaten Tana Tidung siap melangkah ke masa depan yang lebih cerah dan memberikan kontribusi yang lebih besar.