Tana Tidung (HUMAS KTT) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, H. Saimin, bersama pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor tersebut, mengikuti Sosialisasi Elektronik Kinerja (Ekin) Tahun 2023 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (29/11/2023).

Plt. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamzah, pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dari sosialisasi Ekin sebagai persyaratan yang mempengaruhi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta evaluasi kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beliau menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Ekin sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja ASN.

H. Syopyan, Kabag TU, turut memberikan penjelasan serupa bahwa Ekin merupakan kewajiban bagi seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK. Bagi PNS, Ekin menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat, sementara bagi PPPK, Ekin berfungsi sebagai laporan dan evaluasi kinerja. Pentingnya pemahaman ini juga ditekankan, karena Ekin bagi PPPK menjadi penentu perpanjangan Kontrak Kinerja, sementara bagi PNS, Ekin menjadi penentu kenaikan pangkat.

H. Saimin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung menekankan  pentingnya setiap ASN di lingkungan Kantor tersebut untuk memperhatikan dan melaksanakan apa yang telah disosialisasikan terkait Ekin. Beliau menekankan bahwa Ekin bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan instrumen penentu bagi pengembangan karir ASN.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh ASN terkait Ekin sebagai upaya penguatan manajemen kinerja dan peningkatan profesionalisme dalam pelayanan publik. Seluruh peserta diingatkan untuk proaktif dalam melaksanakan proses Ekin guna mendukung pencapaian tujuan organisasi dan pengembangan individu dalam lingkungan Kementerian Agama.