Tana Tidung (HUMAS KTT) Pelaksanaan Upacara Hari Santri yang di pusatkan di Halaman Pendopo Djaparuddin di hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Beserta Jajarannya, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten 2, TNI, Polri, Kepala OPD, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Ketua DWP Pemerintah Daerah, Pimpinan Ormas Islam, Tokoh Agama, Pimpinan Pondok Pesantren dan Santri dan Santriwati dengan pembina Upacara Ibrahim Ali selaku Bupati Tana Tidung. (22/10/2023)
Ibrahim Ali dalam amanatnya menyampaikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2023 ini, 2 peringatan Hari Santri mengangkat Tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” yang kami angkat pada peringatan Hari Santri kali ini, memiliki makna yang mendalam.
Kata “jihad” dalam Islam bukanlah sebatas pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu, dan memperbaiki diri.
“Santri harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, toleransi, dan persaudaraan. Tentunya, kita juga harus mengingat betapa besar peran para santri dalam sejarah perjuangan bangsa ini.Mereka terlibat dalam berbagai peristiwa penting yang membentuk kemerdekaan Indonesia.” Ujar Ibrahim Ali