Tideng Pale (HUMAS KTT) Subbagian Perencanaan, Organisasi, dan Koperasi Usaha Bersama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Utara (Kaltara) telah sukses menyelenggarakan kegiatan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAK/L) berbasis Renstra. Acara ini menjadi forum penting yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Agama di Kaltara, termasuk Kasubbag Tata Usaha (TU), Kepala Seksi, dan Perencanaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Senin (26/09/2023).

Hj. Saripa Rudiya selaku Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam memahami bagaimana menyusun rencana strategis yang terkait erat dengan perjanjian kinerja, Renstra Kanwil Kemenag Kaltara, dan Renstra Kemenag RI secara keseluruhan. Beliau menekankan perlunya terjalinnya benang merah antara semua komponen ini, sehingga pembangunan di tingkat lokal dapat sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Oleh karena itu, apa yang sudah menjadi Renstra Kemenag, harus kami  pelajari. Sehingga apa yang ingin kita buat, terkoneksi dengan Kanwil Kemenag Kaltara. Karena apa yang ada di Kantor Wilayah, juga sudah terkoneksi dengan Renstra pusat,” ujar Hj. Saripa Rudiya.

Kegiatan penajaman RKAK/L ini dilihat sebagai momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait indikator yang telah disusun. Dengan begitu, perjanjian kinerja dapat lebih terintegrasi dengan rencana anggaran. Hal ini sangat penting, karena, menurut Kakanwil, jika perjanjian kinerja tidak terkoneksi dengan Renstra Kanwil Kemenag Kaltara maupun Kemenag RI, berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari yang dapat menghambat pencapaian tujuan strategis Kementerian Agama.

Kegiatan penajaman RKAK/L ini memperkuat komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung terwujudnya visi besar Kementerian Agama. Diharapkan hasil dari acara ini akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.