Tanjung Selor (HUMAS KTT) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kerukunan di tengah-tengah masyarakat. H. Saimin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, kehadiran FKUB sebagai penengah yang berperan dalam memelihara kerukunan di Indonesia.

Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung bersama FKUB dan Kesbangpol turut hadir  dalam Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) Zona Kalimantan yang dilakasnakan di Tanjung Selor, Senin  (18/09/2023). RAKORWIL ini menjadi platform penting untuk mendengarkan dan berdiskusi bersama FKUB dari seluruh Kalimantan.

Acara RAKORWIL ini dibuka  oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, menunjukkan dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap peran FKUB dalam menjaga kerukunan di wilayah tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan FKUB dari seluruh Kalimantan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, FKUB Provinsi Kalimantan Utara, Kesbangpol se-Kalimantan Utara, Kepala Kementerian Agama se-Kalimantan Utara, serta FKUB Kabupaten/Kota.

Peran FKUB sebagai penengah dan penggerak kerukunan antar umat beragama di Indonesia merupakan bagian integral dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan kerjasama aktif antara pemerintah dan FKUB, diharapkan Indonesia akan terus menjadi negara yang plural, toleran, dan harmonis, serta tetap memegang teguh prinsip Bhinneka Tunggal Ika

H. Saimin mengungkapkan bahwa FKUB memiliki peran strategis yang sangat berat dalam memelihara kondusifitas di tengah masyarakat. Dengan beragamnya suku dan agama yang ada di Kabupaten Tana Tidung, FKUB menjadi jembatan penting dalam mempromosikan kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

“FKUB bukan hanya sebagai wadah dialog antarumat beragama, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar perbedaan suku dan agama tidak menjadi sumber konflik,” ujar H. Saimin.

Dalam konteks politik yang semakin dekat, FKUB diharapkan dapat berperan sebagai tameng dalam menjaga netralitas. Hal ini sangat krusial untuk mencegah polarisasi dan konflik yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat. Netralitas FKUB dalam konteks politik akan membantu masyarakat menjalani proses pemilihan umum dengan damai dan adil.

Hasil Rakorwil (Rapat Koordinasi Wilayah) yang diadakan nanti diharapkan dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret yang akan diimplementasikan di Kabupaten Tana Tidung. Ini termasuk upaya untuk memperkuat peran FKUB dalam menjaga persatuan dan netralitas di tengah masyarakat yang tengah memasuki tahun politik.

H. Saimin juga mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemimpin suku, dan warga Kabupaten Tana Tidung, untuk mendukung peran FKUB dan bekerja sama dalam menjaga kedamaian dan persatuan di daerah ini.

Sebagai Kabupaten yang dikenal dengan keragaman budaya dan agama, peran FKUB tidak hanya penting, tetapi juga sangat berat. Masyarakat Kabupaten Tana Tidung berharap bahwa melalui kerja sama yang kuat, FKUB akan berhasil menjaga persatuan dan menjadikan tahun politik ini sebagai momentum positif untuk kemajuan daerah ini.