Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sesayap H. Maryanto, S.Ag mengikuti Kegiatan Evaluasi Update Data ASN dan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung pada Pukul 09.00 Wita, Senin (29/05/2023)

Dalam acara Kegiatan Evaluasi dan Update data ASN dan Kinerja Pegawai ASN, Bapak Kepala Kantor mengingatkan Tanggung jawab dan kewajiban pegawai baik menyangkut tugas pelayanan dimasyarakat, juga pelaporan dan penggunaan Aplikasi, mengingatkan KUA terkait data untuk senantiasa di Ufdate dan digunakan, Aplikasi Simkah pada pelayanan Nikah, data Masjid pada Aplikasi Simas, dan wakaf pada  aplikasi Siwak.

H. Maryanto menyampaikan dari kegiatan yang diikuti tentu Dengan adanya Penggunaan aplikasi SIASN ini merupakan bagian dari salah satu program prirotas Kementerian Agama, yaitu transformasi digital. Dengan adanya aplikasi SIASN diharapkan pelayanan kepegawaian dapat lebih mudah dan cepat serta efisie, pelayanan Arsif berkas Pegawai, baik berupa data keluarga, data SK pegawai, info kenaikan pangkat, SKP Pegawai, dan juga memudahkan pada pegawai pindah instansi secara cepat.

Evaluasi dan pembaruan data ASN serta penilaian kinerja pegawai ASN biasanya menjadi tanggung jawab instansi atau departemen pemerintah yang terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Indonesia. Prosedur dan kebijakan yang berkaitan dengan evaluasi dan pembaruan data ASN dapat bervariasi di setiap negara dan lembaga pemerintahan.

Dalam konteks penilaian kinerja pegawai ASN, metode yang umum digunakan meliputi penilaian prestasi kerja, evaluasi kinerja tahunan, dan penilaian kompetensi. Sistem penilaian ini biasanya ditetapkan oleh instansi terkait dan melibatkan proses evaluasi berbasis kriteria dan indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. (Sumber : KUA Seseyap) (ane)