Tideng Pale (Humas KTT) di sela-sela Pertemuan Kepala Kantor, Pejabat, ASN dan PPNPN, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung melakukan Perolingan  Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung.

Surat Keputusan (SK) Mutasi yang di berikan kepada 2 orang PPNPN tersbeut di serahkan langsung oleh H. Saimin, S.Ag., MM di damping Kasubbag TU dan Kepagawaian. Senin (03/04/2023).

H. Saimin, S.Ag., MM menyampaikan perolingan tersebut merupakan hal yang biasa dalam pekerjaan dan sebagai penyegaran dalam artian untuk lebih meningkatkan kinerja dan tugas pokok yang di berikan sebagai PPNPN serta meningkatkan pengalaman.

“Bagi Staff yang di lakukan perolingan tentunya ini  merupakan sebagai penyegaran  dalam rangka meningkatkan Profesionalitas dalam bekerja sehingga kualitas dalam pekerjaan dapat di tingkatkan” ujar H. Saimin. ane