Tideng Pale (Humas KTT) – Pelaksanaan Kampanyen Mandatori Halal yang di gelar di Kabupaten Tana Tidung berjalan lancar. Kegiatan yang di mulai di Pasar Imbayud Taka Kabupaten Tana Tidung di ikuti Pegawai Kantor Kementerian Agama, KUA Kecamatan Sesayap, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Dinas Prindagkop dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Sabtu (18/03/2023).

Saripa Rudiya, S.Ag selaku Kasubbag TU menyampaikan kegiatan Kampanye Mandatori tersebut dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023. Sementara itu di Kabupaten Tana Tidung di pusatkan di Pasar Imbayud Taka  dan di lanjutkan untuk mendatangi  warung kulinner,  dan peternakan unggas untuk mensosialisasikan pentingya untukj mendaftarkan sertifikasi Halal bagi pengusaha Kuliner, Produk Makanan dan Minuman serta peternakan dsan jasa penyembelihan sehingga di tanggal 17 Oktober 2024 sudah memilki sertifikat halal dan ini merupakan program prioritas Kementerian Agama  untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat.

Sebagaimana yang di sampaikan Menteri Agama dalam sambutanya penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintah memberikan  kemudahan  dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan  pelaku  usaha (self-declare). Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal. Ungkap Saripa Rudiya.

Saripa Rudiya melanjutkan “Sebelum sertifikasi halal ini diberlakukan, kami mengajak masyarakat Kabupaten Tana Tidung, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengahP maupun besar untuk segera mendaftarkan produknya. Khusus untuk UMK agar memanfaatkan fasilitasi sertifikat halal gratis (SEHATI) yang ada Kementerian Agama melalui BPJPH maupun di Kementerian /Lembaga lain serta Pemerintah Daerah. (ane)