Tideng Pale (Humas KTT) Memberikan Informasi kepada masyarakat luas sangat penting agar tidak ada isu-isu hoax yang muncul dikalangan masyarakat terutama Informasi terkait Haji dan Umrah.

H. Andi Basri selaku Kasi PHU mengungkapkan di era digital saat ini banyak bertebaran informasi-informasi menyimpang / Hoax yang beredar di Beranda Media Sosial terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah yang disampaikan oleh Media Ilegal.  Dengan hal demikian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung melalui Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) akan melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyebaran Informasi dan Umrah Bagi Penyuluh Agama Islam yang berada di Kabupaten Tana Tidung.

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman dan Informasi yang benar kepada masyarakat melalui Penyuluh Agama Islam terkait pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah sehingga masyarakat dapat memilah mana infomasi yang hoax dan benar dan tidak mudah mengambil berita-berita yang  tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. (ane)