Tideng Pale (Humas KTT) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023. Kegiatan yang di buka oleh Menteri Agama RI di ikuti Kemenag dan Kepala Madrsasah se-Indonesia secara Offline dan Online.  Sabtu (4/2/23).

Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag RI menyampaikan pelaksanaan Rakernas tahun 2023 baik yang telah hadir secara offline maupun onlinae sesuia dengan jadwal yang di tentukan.

Rakernas Kementerian Agama Tahun 2023 ini mencantumkan tema ”Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat”, sebagai salah satu bentukakselerasi implementasi tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-77 tahun2023 ini, semakin menitikberatkan tugas dan fungsi Kementerian Agama yangsudah menjadi komitmen ASN Kemenag yaitu: 1. Kebersamaan umat dan keutuhan bangsa dapat dicapai dengan moderasi sebagai keywordnya.2. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.     3. Kementerian Agama harus hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.  4. Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.

Setiap ASN Kementerian Agama haruslah menjadi teladan dalam kebersamaan, kerukunan, kejujuran, dan keikhlasan untuk memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam tugas sehari-hari, setiap ASN Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat  luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.

Dalam situasi menjelang tahun politik saat ini dimana kebhinekaan masyarakat Indonesia sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hendak menggangu stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Mengingat kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis, yang sering menguji kita untuk selalu mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan merupakan prasyarat pembangunan nasional, yang membutuhkan stabilitas dan stabilitas akan dapat terwujud apabila antarmasyarakat rukun dan damai. Moderasi dalam beragama amatlah penting dikedepankan untuk menyikapi keragaman. Moderasi agama adalah bagaimana agama disikapi, dipahami kepada esensi dan substansi agama itu sendiri. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan kepada kita untuk bertindak di luar batas.

Sejalan dengan hal terebut, Rakernas kali ini pun menjadi ajang pembuktian bahwa Kementerian Agama senantiasa berupaya melakukan respon cepat dalam mengendalikan dan mencegah situasi yang tidak kondusif di masyarakat. Dengan tetap berpijak pada pelayanan dengan ikhlas sebagai wujud integritas, serta menyuguhkan berbagai program prioritas yang berdampak nyata kepada publik. Pada tahun 2023, komitmen Kementerian Agama adalah fokus bekerja dan tanpa hentinya menghasilkan inovasi. Dimana salah satu sasaran strategis Kementerian Agama 2020-2024 yang sudah ditetapkan, diantaranya “Meningkatnya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama”.

Membuka Rakernas, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan enam pesan untuk dibahas dan dihasilkan program implementasinya oleh jajaran Kemenag.

1. Peningkatan Profesionalisme ASN

Menag menuturkan, hasil Survei Indeks Profesionalisme ASN Kemenag menunjukkan ada 41,34% ASN yang masih butuh pembinaan. “Untuk ASN yang pada temuan indeks ini dinyatakan masih butuh pembinaan, ini harus disegerakan pembinaannya supaya layanan kita semakin maksimal,” tegas Menag Yaqut.

2. Komitmen Anti Korupsi

Menag meminta ASN Kemenag untuk tetap berkomitmen menghilangkan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama. “Jangan ada fraud dalam pengadaan barang dan jasa. Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan Kementerian Agama, seperti tidak menerima atau memberi gratifikasi dan sebagainya,” pesan Menag.

3. Respon Cepat Penanganan Isu di Masyarakat

Menurut Menag, ASN Kemenag perlu memberikan respon cepat, jelas, dan detail atas isu atau masalah keagamaan yang berkembang di masyarakat. “Ini saya rasa perlu dilakukan sebagai edukasi kepada publik, karena publik memang harus tahu penjelasan dari setiap kebijakan yang kita ambil. Jangan ditunggu sampai ada masalah besar baru kita cari solusi-solusi pemecahan masalahnya,” imbuhnya

4. Realisasi Anggaran Program Prioritas yang Akuntabel

Untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, Menag mengharuskan seluruh jajaran Kemenag sudah menyelesaikan 70% anggaran pada bulan ketujuh tahun 2023 dengan cara yang cermat, akurat, akuntabel, dan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian. “Kenapa tujuh bulan? Karena ini akan memudahkan kita mengontrol program-program prioritas yang bapak ibu sekalian jalankan,” tandasnya.

5. Tercapainya 10 Juta Sertifikasi Halal

Hal kelima yang menjadi mandatori, lanjut Menag, adalah percepatan 10juta sertifikasi halal. “Mandatori yang diberikan Presiden jumlahnya sangat tinggi, yaitu tercapainya 10juta sertifikasi halal di tahun 2024,” tegasnya.

6. Tahun 2023, Tahun Kerukunan Umat Beragama

Akhirnya, Menag mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. “Menjelang tahun politik saya khawatirkan banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama. Jadi kita canangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” tutupnya.