Tideng Pale (Humas KTT) Manasik Haji merupakan pembekalan bagi Jemaah Calon Haji Kabupaten Tana Tidung untuk persiapan menunaikan Ibadah Haji. Manasik setiap tahunnya dilaksanakan kepada setiap Jamaah Calon Haji Indonesia termasuk Kabupaten Tana Tidung.

Kegiatan Mansik Haji yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di buka langsung oleh H. Said Masput, S.Pd.I selaku Kepala Kantor. Acara yang di gelar pada hari Selasa (31/05/22)di Aula Kantor di hadiri Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kasi. Pendidikan Islam dan Jemaah Calon Haji Kabupaten Tana Tidung.

H. Said Masput selaku Kepala Kantor menyampaikan manasik Haji merupakan pembekalan yang akan di lakukan sebagai sarana persiapan untuk melaksanakan Ibadah Haji bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Tana Tidung sehingga ketika mulai dari pemberangkatan sampai dengan pelaksanaan Ibadah Haji dapat mengetahui rukun-rukun haji. Bagi Jamaah nantinya agar memperhatikan apa yang bisa di bawa pada saat pemberangkatan dan apa yang tidak bisa di bawa. Kita berharap dan selalu berdoa agar sama-sama di berikan kesehatan terutama Jamaah Calon Haji sehingga di berikan kekuatan untuk melaksanakan Ibadah Haji nantinya.

H. Andi Basri selaku Kasi. PHU juga menyampaikan bahwa Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Tana Tidung yang sebelumnya 16 orang akhirnya di pangkas 50% sehingga menjadi 8 orang, namun yang diberangkatkan hanya 7 orang di karenakan 1 orang dalam kondisi sakit sehingga gagal untuk bernagkat. Pemangkasan 50% Jamaah Calon Haji berlaku seluruh Indonesia yang merupakan aturan Pemerintah , terutama yang tidak bisa di berangkatkan berada di atas usia 65 thn. Namun kita sama-sama berdoa bagi jamaah yang tidak bisa berangkat atau tertunda semoga di berikan kesehatan dan dapat di berangkatkan tahun 2023 dan posisi Kuota haji kembali normal 100%. Ane