Tanjung Selor (HUMAS KTT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung menerima sertifikat tanah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muruk Rian. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan kepada H. Saimin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, Senin, 25/03/2024.

H. Saimin menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang diterima merupakan aset penting Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Tanah tersebut akan menjadi lokasi pembangunan Kantor KUA Kecamatan Muruk Rian. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pembangunan KUA di kecamatan tersebut dapat lebih mudah direalisasikan.

Menyikapi penerimaan sertifikat ini, H. Saimin juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengurusan aset Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Ia menegaskan bahwa ini adalah hasil dari kerjasama yang erat antara rekan-rekannya di Kantor Kemenag Kabupaten Tana Tidung. Selain itu, ia juga mengisyaratkan bahwa kedepannya akan ada inventarisasi lebih lanjut terhadap aset-aset lainnya milik Kemenag Kabupaten Tana Tidung.

Penerimaan sertifikat tanah untuk Kantor KUA Kecamatan Muruk Rian ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan infrastruktur dan layanan keagamaan di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Diharapkan dengan adanya sertifikat ini, pelayanan kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Muruk Rian kedepannya akan semakin mudah diakses. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi lebih mudah dalam melayani masyarakat.