Tanjung Selor  (HUMAS KTT) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’arif Tana Tidung mengalami perkembangan penting dalam kepemilikan asetnya setelah proses hibah Tanah dan Bangunan dari Yayasan Upun Taka ke Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, H. Saimin, bersama Kasubbag TU melakukan koordinasi dan pengurusan proses sertifikat MTs Al-Ma’arif Tana Tidung pada hari ini. Rabu (7/02/2024)

Menurut H. Saimin, pengurusan sertifikat ini telah dimulai sejak tahun 2023, namun menghadapi proses yang memakan waktu. Koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan menjadi langkah penting yang diambil untuk mempercepat penerbitan sertifikat. “Sertifikat tanah MTs tersebut sangat penting sebagai tanda kepemilikan aset pada Kantor Kementerian Agama dan sertifikat tersebut juga sebagai syarat mengejar kemajuan serta peningkatan status MTs yang swasta untuk diusulkan menjadi MTs Negeri,” ungkap H. Saimin.

Penerbitan sertifikat tanah ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan status sekolah, baik dari segi sarana dan prasarana maupun statusnya secara keseluruhan. “Harapannya kedepan dengan adanya sertifikat MTs tersebut dapat memberikan kemajuan baik peningkatan sarana dan prasarana MTs maupun statusnya,” tambah H. Saimin.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, MTs Al-Ma’arif Tana Tidung berharap dapat segera memiliki sertifikat tanah yang menjadi bukti konkret atas kepemilikan aset sekolah tersebut. Hal ini dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam perjalanan menuju peningkatan kualitas pendidikan di wilayah ini.