Tana Tidung (Humas KTT) Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari mendatang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, H. Saimin, menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam pernyataannya, H. Saimin menegaskan agar seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait netralitas selama masa kampanye Pemilu. Ia mengingatkan bahwa ASN dan PPNPN dilarang keras untuk mengkampanyekan baik calon presiden (Capres) maupun calon legislatif (Caleg) sesuai dengan undang-undang dan edaran Menteri Agama.

“Saya berharap ASN maupun PPNPN wajib mematuhi aturan tersebut, dan tentunya jika aturan tersebut dilanggar, sanksinya sudah ada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya juga mengajak kepada seluruh ASN maupun PPNPN Kementerian Agama menjadi penengah agar Pemilu di tahun ini berjalan dengan lancar dan damai,” ujar H. Saimin.

Netralitas ASN dan PPNPN dianggap sebagai faktor krusial dalam menjamin integritas dan keadilan dalam proses Pemilu. Dengan berperan sebagai penengah, diharapkan mereka dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis.

Dengan semakin mendekatnya tanggal pelaksanaan Pemilu, harapannya adalah Kabupaten Tana Tidung dapat menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas, mencerminkan kedewasaan demokrasi, dan mampu menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan daerah ini ke arah yang lebih baik.