Tana Tidung (HUMAS KTT) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sesayap Hilir, Mustakim, memulai tahun 2024 dengan mengevaluasi kinerja KUA dalam tahun sebelumnya, khususnya di tahun 2023. Langkah utama yang diambil adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan fokus pada mempermudah segala urusan, terutama dalam hal pernikahan, sesuai aturan yang berlaku.

Mustakim menyoroti peran penting KUA di tengah-tengah masyarakat, di mana banyak warga mengandalkan KUA untuk konsultasi pernikahan dan urusan keagamaan. KUA dianggap sebagai solusi untuk konsultasi dan penyelesaian berbagai permasalahan. Mustakim menegaskan bahwa sebagai kepala KUA, tugas utamanya adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga KUA dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

Peningkatan efisiensi dalam urusan pernikahan menjadi fokus utama KUA Sesayap Hilir. Mustakim menyatakan komitmen untuk memastikan bahwa proses pernikahan diurus dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, KUA diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat, menjadi pusat konsultasi yang handal, serta menciptakan teladan dalam pelayanan publik.

Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan berkualitas, Mustakim menekankan pentingnya KUA beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penerapan inovasi dan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan KUA, menjadikannya lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, KUA Sesayap Hilir berupaya memberikan kontribusi positif dalam membangun harmoni sosial dan kehidupan beragama di komunitasnya.