Tana Tidung (HUMAS KTT) Calon jemaah haji di Kabupaten Tana Tidung diwajibkan untuk melakukan perekaman biometrik melalui aplikasi Bio Visa di Kantor Kementerian Agama setempat sebelum memulai proses pemberangkatannya. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

H. Andi Basri, yang menjelaskan bahwa rekam biometrik merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio akan mendapatkan konfirmasi pada sistem Ministry of Foreign Affairs (MoFA) saat proses pengisian formulir MoFA.

H. Andi Basri menegaskan bahwa setiap calon jemaah hanya dapat menggunakan satu email dan nomor telepon seluler pribadi untuk melakukan perekaman data biometrik. Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan dan keamanan informasi yang terkait dengan identitas calon jemaah haji.

Dengan penerapan teknologi biometrik melalui aplikasi Bio Visa, diharapkan proses administrasi dan verifikasi data dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat.

Pentingnya perekaman biometrik melalui Bio Visa juga ditekankan oleh H. Andi Basri dalam konteks persyaratan visa haji. Jemaah yang tidak melengkapi persyaratan ini dapat mengalami kendala pada tahap Fill Mofa Form (FMF), di mana sistem MoFA akan melakukan konfirmasi terkait rekaman biometrik yang sudah dilakukan. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran proses perjalanan haji, semua calon jemaah untuk mematuhi aturan ini sejak dini.