Tana Tidung (HUMAS KTT) – Sebanyak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja pada Jum’at, 29 Desember 2023. Acara tersebut disaksikan oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi Pendidikan Islam, dan kepegawaian di lingkungan kantor tersebut.

Kepala Subbag TU, Hj. Saripa Rudiya, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja merupakan wujud komitmen PPPK dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan. Hal ini dianggap sebagai tanggung jawab yang harus dipikul oleh ASN tersebut.

“Saya, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tana Tidung, mengucapkan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara atas penambahan pegawai Kemenag di Kabupaten Tana Tidung. Selamat bergabung kepada PPPK yang baru, semoga dapat beradaptasi dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai tupoksinya,” ujar Hj. Saripa Rudiya.

Penambahan pegawai ini diharapkan dapat memperkuat tim serta meningkatkan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Adanya dukungan dan komitmen dari PPPK diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi kantor tersebut.