Tana Tidung (HUMAS KTT) Kerukunan umat beragama di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, terus terjaga harmonis dan erat sejak lama. Mengakui pentingnya memperkuat toleransi dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung meluncurkan program “Desa Sadar Kerukunan”.

Peluncuran tersebut diadakan dengan megah di Pendopo Djaparuddin dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Instansi terkait, Camat, Kepala Desa, dan pengurus Desa Sadar Kerukunan yang berasal dari enam desa, yaitu Desa Tideng Pale, Desa Limbu Sedulun, Desa Sebidai, Desa Maning, Desa Seludau, dan Desa Rian Rayo.

Dalam laporannya Saleh Afif, Ketua FKUB, menyampaikan bahwa program “Desa Sadar Kerukunan” menjadi proyek percontohan di Kabupaten Tana Tidung. Masyarakat dan umat beragama di Bumi Upun Taka  hidup berdampingan dengan mengamalkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan. FKUB bersama Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh dan menjadikan keenam desa tersebut sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Hendrik, Wakil Bupati Tana Tidung dan Ketua Dewan Penasehat FKUB, menyatakan bahwa FKUB menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam pembinaan umat beragama. Tugas dan fungsi FKUB adalah mengayomi serta menjaga kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Hendrik berharap melalui peluncuran Desa Sadar Kerukunan, FKUB dapat lebih eksis lagi di masa depan dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga ketentraman serta kerukunan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Hendrik juga menyampaikan pesan kepada keenam desa yang terlibat dalam program ini, agar mereka dapat menjadi pionir ketentraman bagi masyarakat yang memiliki keberagaman agama. “Semoga keenam Desa Sadar Kerukunan ini dapat memberikan ketentraman bagi masyarakat yang berbeda-beda agama,” ujar Hendrik.

Peluncuran Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Tana Tidung menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerukunan umat beragama dan meningkatkan toleransi di tingkat desa. Semoga program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.