Tana Tidung (HUMAS KTT) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor, pejabat, PNS, dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama setempat pada Rabu (23/11/2023).

H. Syopyan, Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai, memahami tupoksi dan tugas pegawai, serta mengacu pada undang-undang ASN.

Dalam penjelasannya, H. Syopyan menekankan perbedaan masa tugas antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK memiliki masa tugas selama 5 tahun, sementara PNS mengikuti masa usia pensiun. Begitu juga terkait cuti, terdapat perbedaan antara PNS dan PPPK,” ujarnya.

H. Saimin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, menambahkan bahwa melalui pembinaan ASN seperti ini diharapkan semua pihak dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing, baik bagi PNS maupun PPPK. “Kita perlu saling memahami dan menjalin sinergi agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dapat berjalan dengan optimal,” ungkap H. Saimin.

Dalam kesempatan tersebut, pembinaan ASN juga dapat menerima informasi  tentang aturan terbaru yang berlaku bagi ASN. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung. Acara ini diakhiri dengan harapan agar pembinaan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN.