Tana Tidung (HUMAS KTT) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Tidung bersama Kementerian Agama terus melakukan langkah nyata dalam memperkuat kerukunan umat beragama di tingkat desa. Kali ini, sosialisasi terkait pembentukan Desa Sadar Kerukunan dilakukan dengan penuh antusias di Desa Maning, Kecamatan Betayau pada Selasa (21/11/2023).

Hj. Saripa Rudiya, yang menjabat sebagai Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, menyampaikan tujuan dari program pembentukan Desa Sadar Kerukunan. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan turunan dari kebijakan Pemerintah dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Tana Tidung, dimulai dari tingkat desa.

Sementara itu, Saleh Afif, Ketua FKUB Kabupaten Tana Tidung, turut menambahkan bahwa kehadiran FKUB memiliki peran strategis dalam memperkuat kerukunan umat beragama. Menurutnya, FKUB menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tana Tidung. Ia berharap bahwa ke depannya, kabupaten ini dapat terus menjaga kerukunan, baik dari segi agama maupun suku, sehingga terhindar dari potensi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

Afif juga menekankan pentingnya peran tokoh lintas agama di Desa Maning sebagai tauladan dan penengah dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, diharapkan kerukunan umat beragama di Desa Maning dapat terus terjaga dengan baik, menciptakan harmoni dalam kehidupan masyarakat setempat.