Tana Tidung (HUMAS KTT) Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus menjalankan komitmen serius dalam penanganan masalah stunting yang menjadi perhatian utama dalam program kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya terbaru adalah kegiatan Mini Lokakarya yang diadakan di Kecamatan Sesayap Hilir, yang dibuka secara resmi oleh Camat Sesayap Hilir,

Saparudin selaku Camat Sesayap Hilir  menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan, penanganan, dan penurunan kasus stunting di tingkat kecamatan untuk tahun 2023. Hal ini sejalan dengan dukungan yang diberikan kepada program pemerintah pusat dalam upaya menanggulangi stunting yang merupakan masalah serius dalam pertumbuhan anak-anak di daerah tersebut.

Dalam lokakarya ini, Mustakim, yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sesayap Hilir, turut hadir sebagai narasumber. Mustakim menyampaikan bahwa penurunan stunting memerlukan kerja sama yang kuat dari seluruh masyarakat, terutama dalam hal pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Tana Tidung.

Mustakim menyoroti pentingnya pencegahan pernikahan usia dini atau pernikahan pada anak-anak sebagai salah satu aspek krusial dalam upaya menekan kasus stunting. Dalam konteks ini, ia menekankan peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan penggunaan smartphone oleh anak-anak. Mustakim menyatakan bahwa penggunaan smartphone yang tidak terkontrol dapat berdampak negatif pada pergaulan bebas yang akan merugikan baik anak-anak itu sendiri maupun orang tua mereka.

Semua pihak yang hadir dalam Mini Lokakarya ini sepakat bahwa upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait adalah kunci dalam menangani stunting di Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan akan terus dilakukan guna memastikan bahwa masalah stunting menjadi prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.