Tana Tidung (HUMAS KTT) Melalui rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis (5/10/2023), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung bersama Kabid Urais dan PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung  melanjutkan langkah-langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masjid dan tempat ibadah umat Islam lainnya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tingkat Desa dan Kelurahan.

Anton, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, menyampaikan pentingnya pembentukan BKM ini. Menurutnya, tujuan utama dari pembentukan BKM adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masjid serta tempat ibadah umat Islam lainnya, dengan landasan keimanan dan takwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah).

“Dari Rakor Virtual tersebut, kami akan segera mengambil langkah-langkah konkret dalam pembentukan DKM (Badan Kesejahteraan Masjid). Hal ini dianggap sebagai sebuah kewajiban Kementerian Agama, khususnya di Bidang Bimbingan Masyarakat Islam,” ungkap Anton.

Pembentukan DKM di tingkat Desa dan Kelurahan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi umat Islam di Kabupaten Tana Tidung. DKM akan berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat Muslim. Dengan dukungan dan kerja sama yang kuat antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan komunitas Muslim setempat, diharapkan masjid dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat.

Pembentukan BKM di tingkat Desa dan Kelurahan diharapkan juga dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama serta mempromosikan nilai-nilai keagamaan dan moral di masyarakat. Hal ini merupakan salah satu langkah penting dalam memajukan kesejahteraan spiritual dan sosial umat Islam di Kabupaten Tana Tidung.