Tana Lia (HUMAS KTT) “ Saya terima nikahnya Putrianty, Binti  Raden dengan Mahar Uang Rp 88.800, dibayar tunai karena Allah” Itulah ucapan Qabul dari calon pengantin Laki-laki, saat prosesi Ijab Qabul pernikahannya yang diawasi, dan dicatat serta dipandu dioleh Kepala KUA Kec. Tana Lia, Rabu, (21 Juni 2023),di Mesjid Besar Darul Ibad Kec. Tana Lia

Pernyerahan berkas tertanggal 30 Maret 2023, hamper 3 bulan sebelum Hari  Pelaksaan akad Nikah yang diputuskan hari Rabu 21 Juni 2023, dilaksanakan dengan prosesi ijab qabul  yang tertata dengan baik dan setelah ijab Kabul dilanjutkan acara serah terima hantaran sesuai adat Tidung.

Sebelum prosesi ijab qabul dilangsungkan, dilakukan terlebih dahulu penandatanganan berkas administrasi, dan penyerahan orang tua perempuan kepada Kepala KUA untuk menikahkan anaknya, Selanjutnya prosesi Ijab Qabul di pimpin oleh Kepala KUA Kec. Tana Lia, selaku penghulu, dengan saksi dua orang.

“Saya memberikan pesan kepada Kedua mempelai, luruskan niat kalian berdua, bahwa pernikahan ini adalah Ibadah dalam rangka menaati printah Allah agar terjauh dari berbagai keburukan, dan isi hati dengan niat mengharap Kerido’an Allah swt.