Tideng Pale (Humas KTT) – Kepala KUA Sesayap Hilir mengikuti kegiatan Evaluasi dan Update Data ASN dan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, Senin, (29/05/2023)

Mustakim selaku Kepala KUA menyampaikan , dari Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk meng update data terbaru ASN Melalui SIASN sekaligus mengevaluasi kinerja Pegawai di tahun 2022. Perlu diketahui bahwa jumlah ASN Sekabupaten Tana Tidung berjumlah 15 orang, yang salah satunya adalah kepala KUA Sesayap Hilir.

Didalam kegiatan tersebut disaat sesi tanya jawab kepala KUA Sesayap Hilir sempat menanyakan terkait fortmat SKP Kepala KUA yang belum seragam di setiap daerah. hal ini dikarenakan Dalam PMA No. 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, pasal 1 dinyatakan bahwa Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat KUA adalah Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota yang bertugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.

Mustakim melanjutkan Berdasarkan PMA Tersebut atasan kepala KUA adalah Kepala Kemenag Kabupaten/Kota Akan tetapi kepala KUA tidak memiliki atau menandatangani Perkin dengan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota sehingga diharapkan pada SKP Tahun 2023 ini kepala KUA Memiliki Perkin Tersendiri. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kab. Tana Tidung, dalam sambutannya kepala Kemenag Kab. Tana Tidung mengharapkan agar di tahun 2023 ini Para ASN Kab. Tana Tidung dapat meningkatkan kinerjanya. kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara dan di ikuti oleh seluruh ASN Se Kab. Tana Tidung sebagai peserta. (ane)