Tideng Pale (Humas KTT) Siraman Qolbu yang di gelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung pada Bulan Suci Ramadhan rutin dilaksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung setelah Ba’da Sholat Zuhur. Kegiata yang di gelar di Musholah Kantor di isi dengan Tausiyah yang di sampaikan oleh pejabat di lingkungan Kankemenag KTT. Senin (10/04/2023)

H. Saimin selalu Kepala Kankemenag dalam Tausiyahnya mengampaikan Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 177: “Bukanlah taqwa itu melainkan mengeluarkan sebagian dari apa yang kamu cintai, dan kamu tidak akan mencapai tingkat kesempurnaan iman hingga kamu mengeluarkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” Selain itu, dalam Surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT juga memerintahkan untuk mengeluarkan zakat sebagai salah satu bentuk infak dan sedekah.

Rasulullah SAW juga dalam beberapa haditsnya mengajarkan pentingnya mengeluarkan zakat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.”

Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim yang mampu, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Zakat juga memiliki banyak manfaat baik untuk diri sendiri maupun masyarakat yang membutuhkan, seperti membersihkan harta dari sifat kikir dan serakah, mempererat hubungan antar sesama Muslim, serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Saya mengingatkan kepada ASN dan PPP di lingkungan Kantor Kemenag Kab.. Tana Tidung untuk segera berzakat karena zakat merupakan kewajiban yang harus di tunaikan bagi setiap muslim” ungkap H. Saimin. (ane)