Tideng Pale (Humas KTT) – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Moderasi Beragama Kementerian Agama RI  bersama  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung  melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pendampingan Petugas Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama Tahun 2023, Rabu (25/03/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kemenag KTT di hadiri oleh Hasan Albana dari Balitbang dan Diklat Kemenag RI, Kasubbag TU dan 10 orang yang akan bertugas untuk melakuan Survei lapangan.

Hasan Albana menyampaikan dari Puslitbang Kemenag RI Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, adat istiadat, dan Bahasa. Dalam hal agama, setidaknya ada enam agama besar di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Perbedaan ini dapat menjadi ancaman perpecahan apabila tidak dikelola dan disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, menjaga dan memelihara kerukunan umat bergama menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera.

Kerukunan Umat Beragama sebagaimana menurut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006  merupakan “keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dala pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Berdasarkan pengertian tersebut maka survey kerukunan umat beragama ini mengukur sejauh mana toleransi, kesetaraan, dan kerjasama antar umat beragama di Indonesia.

Survey ini selain bermanfaat untuk melihat tingkat kerukunan umat beragama di indonesia, juga sebagai alat pemetaan kemungkinan terjadinya ketidak rukunan antar umat beragama. Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya ketidak rukunan antar umat beragama. Selain itu, survey ini bermanfaat untuk mengetahui elemen kerukunan umat beragama mana yang perlu ditingkatkan dan diperkuat. Dengan demikian, kerukunan umat beragama di Indonesia selalu terjaga. (ane)