Tideng Pale (Humas KTT) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung melalui Seksi Pendidikan Islam gelar kegiatan Peningkatan Komptensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragaam.  Kegiatan yang di laksanakan di aula Kankemenag di hadiri Kasi. Pendidikan Islam, Narasumber dari Kanwil Kemenag Kaltara, Guru Pendidikan Agama Islam dan di Buka oleh H. Saimin, S.Ag., MM selaku Kepala Kantor. Senin (20/03/2023).

H. Saimin, S.Ag., MM meyampaikan Moderasi beragama juga berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi tadi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat.

Sementara Toleran itu adalah hasil yang diakibatkan oleh sikap moderat dalam beragama. Moderasi adalah proses, toleransi adalah hasilnya. Seorang yang moderat bisa jadi tidak setuju atas suatu tafsir ajaran agama, tapi ia tidak akan menyalahnyalahkan orang lain yang berbeda pendapat dengannya. Begitu juga seorang yang moderat niscaya punya keberpihakan atas suatu tafsir agama, tapi ia tidak akan memaksakannya berlaku untuk orang lain.

H. Saimin melanjutkan Moderasi Beragama tentunya perlu di tanamkan sejak Dinis bagi Siswa/Siswi di sekolah sehingga dapat memaknai sikap saling menghargai dan toleransi dengan berbeda pandangan dan pendapatnya. (ane)