Tarakan (Humas KTT) – Bertempat di Hotel Duta Tarakan, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Provinsi Kalimantan Utara. Kamis( 16/03/2023).

Supriati selalu Ketua Ban PAUD menyampaikan ada beberapa Strategi Penuntasan Target Data Compulsory dan Voluntary di antara Dinas Pendidikan, Kemenag Kabupaten/Kota dan Organisasi Mitra melakukan pendampingan dan bimbingan langsung kepada satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi, sosialisasi pengisian PPA pada aplikasi Sispena secara mandiri dengan berkoordinasi bersama BAN PAUD dan BNF Provinsi Kalimantan Utara.

BAND PAUD dan BNF Provinsi Kalimantan Utara melakukan kerja sama dengan  Kelompok Kerja, Organisasi Mitra dan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama Kabupaten/Kota terkait percepatan akreditasi PAUD dan BNF tahun 2023.

Selanjutnya  memberikan Surat himbauan kepada Dinas Pendidikan  serta Kementerian Agama  Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara perihal mengajak/mendorong lembaga  yang belum terakreditasi  dan realkreditasi  di bawah  tahun 2018 untuk mengikuti akreditasi pada tahun 2023.

Supriati melanjutkan “ Dinas Pendikan  dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota  terus mendorong terkait pembuatan maupun perpanjangan iji operasional serta melakukan pemutakhiran data dapodik bagi seluruh satuan Pendidikan yang menjadi  sasaran akreditasi tahun 2023.

H. Safaruddin, S.Pd.I yang hadir pada kegiatan tersebut mengungkapkan Rapat Koordinasi tersebut dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan akreditasi sehingga khususnya di Kabupaten Tana Tidung dengan harapan kedepan pelaksanaan akreditasi di sekolah lebih ditingkatkan lagi. (ane)