Sesayap Hilir (Humas KTT)  – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sesayap Hilir memberikan bimbingan perkawinan mandiri bagi pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Sesayap Hilir. Jum’at (24/2/2023)

Mustakim selaku Kepala KUA mengungkapkan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para colon pengantin tentang pernikahan dengan harapan dapat mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warrahmah, sehidup sesurga.

Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membantu calon pasangan suami-istri untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Tujuan dari Bimbingan Perkawinan ini adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh calon pasangan agar dapat menghadapi berbagai tantangan dan membangun hubungan pernikahan yang sehat dan bahagia.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pasangan calon pengantin memiliki bekal dan pemahaman tentang pernikahan, terutama tentang tanggung jawab antara suami dan istri, serta mengetahui tentang unsur kesalingan dalam berumah tangga sehingga memperkuat keutuhan dalam berumah tangga”  ungkapnya. (Ane/Mkm)