Humas Kemenag Tana Tidung – Dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama moderasi beragama menjadi urgensi untuk memperkuat essensi agama sebagai jalan kedamaian bagi sesama, begitu pula di lingkungan pondok pesantren moderasi beragama menjadi pegangan para santri dalam bergaul di dalam maupun di luar pondok pesantren, hal inilah yang disampaikan pemateri Abdul Halil dari sub koordinator pendidikan diniyah dan pondok pesantren Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltara kepada ustad dan ustadzah di aula Kemenag Tana Tidung, Kamis (23/02/2023).

Menurut Abdul Halil dalam penyampaiannya ada sembilan prinsip moderasi beragama yang harus menjadi pegangan para santri yakni yang pertama tawassuth mengambil jalan tengah, i’tidal bersikap objektif, tasamuh toleran/ramah terhadap perbedaan, musyawarah atau berunding, ishlah menjaga kebaikan dan kedamaian, qudwah kepeloporan dalam memimpin, muwathohah cinta tanah air, anti kekerasan dan ramah terhadap budaya.

Dengan memahami sembilan prinsip tersebut diharapkan para santri dapat memiliki sikap lebih dewasa dan objektif dalam kehidupan bermasyarakat tentunya dengan bimbingan dari ustad dan ustadzah yang juga memberikan contoh implementasi moderasi beragama yang baik dan benar setelah mengikuti kegiatan ini.(hri)