Tideng Pale (Humas KTT) – Terkait akan dilaksanakannya sosialisasi kepada pelaku usaha rumah pemotongan hewan dan unggas, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tana Tidung melakukan Koordinasi Ke Satgas BPJH . Senin (13/2/23).

Said Muhammad Nur selaku Satgas Badan Jaminan Produk Halan (BJPH) menyambut baik dengan adanyan rencana kegiatan sosialisasi tersebut sehingga menjadi perhatian kita bersama dalam memperhatikan jaminan halal.

Said Muhammad juga mengungkapkan untuk dibukanya tempat pemotongan hewan dan unggas ada beberapa syarat yang harus di perhatikan terutama bagi yang melakukan pemotongan setidaknya sudah pernah mengikuti pelatihan pemotongan Hewan dan Unggas dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BPJPH Kementerian Agama serta si pelaku usaha pemotongan hewan dan Unggas sudah memilki sertifikat Jaminan Produk Halal.

“Saya berharap Dengan adanya kolaburasi dan kerjasama antara kedua pihak akan memberikan pengaruh yg baik kepada para pelaku usaha kedepannya”. (ane)