Tideng Pale (Humas KTT) Apel seperti biasanya di gelar di Halaman Kantor yang diikuti Pejabat, ASN dan PPNPN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung dalam mewujudkan implementasi Kedisiplinan pegawai serta meningkatkan silaturahmi antar pegawai. Senin, (13/2/23).

Saat Apel pagi H. Andi Basri, S.Ag., M.Pd  menyampaikan hal-hal yang terkait tupoksi PHU dalam pemberian informasi persyaratan Haji yang akurat bagi masyarakat, dirinya mengatakan bahwa ada potensi masyarakat kurang memahami info tersebut menyangkut batasan umur jamaah Haji tahun 2023 mendatang.

Meningkatkan jumlah jamaah Haji yang berhak lunas sebanyak 16 ditambah dengan 2 jamaah lansia yang seharusnya cuman 15. Di tahun 2023 ini terjadi penambahan jamaah haji Kabupaten Tana Tidung meningkat menjadi 18 orang dari jumlah tersebut

“ Saya juga berharap kepada pegawai Kankemenag untuk menyampaikan informasi haji kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Ibadah haji “. (ane)