Tideng Pale (Humas KTT) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung terus melakukan pembenahan baik perbaikan kantor maupun hal lainnya, Kamis (9/2/23).

H. Saimin selaku Kepala Kantor mengungkapkan terobosan tersebut dilaksanakan  demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat mulai dari usulan SBSN dan penerbitan   Nomenklatur 2 KUA.

Untuk Surat Berharga Syariah Negera (SBSN), Kankemenag KTT di tahun 2019 sudah mengusulkan pembangunan gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) dan di tahun 2020 juga mengusulkan Pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Tana Lia. Dari kedua usulan tersebut sudah memilki lahan yang bersertifikat atas nama Kantor Kemenag Kab. Tana Tidung tinggal menunggu kapan akan terealisasikan.

Sementara itu, Kabupaten Tana Tidung baru memiliki 3 KUA dan masih dalam tahap usulan 2 KUA di antaranya KUA Kecamatan Muruk Rian dan KUA Kecamatan Betayau. Kedua usulan KUA tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Tana Tidung terkait lahan serta  mendapat respon dari Bupati. Tentunya lahan yang di hibahkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kepada Kankemenag kab. Tana Tidung akan dilakukan Sertifikat lahan sebagai dasar untuk pengusulan penerbitan Nomenklatur KUA Kecamatan Betayau dan Kecamatan Muruk Rian.

“Saya berharap tentunya kedepan, usulan kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung agar dapat berjalan  dengan lancar dan terealisasi”, tutupnya. (ane)