Tana Lia (Humas KTT) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tana Lia, Busrani, S.Pd.I. menyiapkan fasilitas perangkat dan internet dalam rangka pelaksanaan Pre Test Pelatihan Pendamping Produk Halal, yang diikuti oleh 3 orang penyuluh agama islam Kecamatan Tana Lia sekaligus memberikan konsultasi kepada salah satu warga tentang tata cara proses pendaftaran tanah wakaf, Rabu (8/2/23).

Program dibawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menawarkan pengajuan sertifikasi halal gratis, sehingga pendamping Produk Halal (PPH) yang nantinya terpilih akan mendampingi para pelaku usaha dalam mengajukan sertifikasi halal atas produk yang dikelola para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Tana Lia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tana Lia, Busrani, S.PdI berharap Penyuluh Agama Islam yang mengikuti program tersebut dapat terpilih sehingga dapat mendampingi dan membantu para pelaku usaha untuk memastikan bahwa bahan yang digunakan dalam mengolah produk makanan dan minuman tersebut merupakan bahan yang halal serta mendampingi para pelaku usaha di Kecamatan Tana Lia untuk mengurus sertifikasi produk halal. Pada kesempatan akhir Kepala KUA memberikan dorongan pada Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tana Lia tetap memaksimalkan pembinaan agama ditengah wilayah binaan. (atq/ane)