Tideng Pale (Humas KTT) Apel Pagi Di halaman  Kantor di ikuti seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung dengan Pembina Apel  H. Saimin, S.Ag., MM selaku Kepala Kantor. Senin (30/1/23).

H. Saimin selaku Kepala Kantor mengungkapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan gaji dan tunjangan, hak cuti PPNPN dan ASN juga sama dan saya berharap ketika hak  di berikan oleh atasan tetapi kewajiban sebagai ASN dan PPNPN dalam hal pekerjaan juga harus dilaksanakan dan kita juga punya batasan integritas serta harus ada ijin atasan.

Saya menghimbau kepada ASN maupun PPNPN agar berbaur dan berperan serta dalam kegiatan kemasyarakatan sehingga bmendapat nilai tambah dalam diluar dari pekerjaan kita di kantor, namun juga tidak meninggalkan tugas pokok sebagai Pegawai Kantor Kementerian Agama dan tidak menunda pekerjaan yang sudah di berikan.

Saya juga menghimbau agar tetap menjaga kekompakan pegawai Kantor Kemenag Kab. Tana Tidung sehingga apa yang kita kerjakan akan menjadi lebih baik. Ane