Tanjung Selor (Humas KTT) Sebelum Melaksanakan Program Anggaran Tahun 2023, Plt. Kepala  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung bersama Kepala Kankmenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan yang berlaku. Kontrak Kerja ditandatangani melalui Dokumen Perjanjian Kinerja (PERKIN) dari Kepala Satuan Kerja kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja berlangsung di Aula KUB Kantor Kemenag Kabupaten Bulungan , Senin (19/12/22). Pada Kesempatan tersebut di hadiri ASN Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Kaltara.

Kakanwil dalam amanatnya menegaskan sejumlah hal untuk mendapat atensi serius. Di antaranya ia mengingatkan para ASN agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Baik kepada diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas.

“Apalagi kita sudah berjanji untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Saifi.

Pada kesempatan itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan DIPA tahun 2023. “Selain menerima DIPA, bapak-ibu juga telah menandatangani perjanjian kinerja. Ini dokumen kita, yang menjadi saksi, acuan dan remote kontrol perkejaan satu tahun ke depan,” jelasnya.

Dari DIPA yang ada, menurut Kakanwil, seluruh pengelola anggaran sudah dapat menyiapkan dan melaksanakan program sesuai dengan tahapan. Sehingga ia kembali mengingatkan agar DIPA dijadikan sebagai acuan kinerja.

“Kita sudah bisa melihat satu demi satu apa yang kita tanda tangani. Karena sudah diterima gambaran, maka idealnya program itu akan dilaksanakan sudah ada. Perjanjian kinerja ini sebagai bukti bahwa pimpinan siap melaksanakan. Kalau siap, maka akan saya tagih dan tentu evaluasi terukur,” tegasnya.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan, perbaikan kinerja dibuat secara detail dan akan dipertanggungjawabkan berjenjang. Bagi Bidang di lingkungan Kanwil dan Kakankemenag, pertangungjawabannya kepada Kakanwil.

“Karena ini bentuknya perjanjian, maka itu wujud komitmen kita terhadap pekerjaan. Kita sudah berjanji dan menyatakan diri siap dengan tanggung jawab yang diberikan,” tandas Saifi.

Ia kemudian tidak ingin semangat komitmen yang dibangun di awal, malah melemah pada proses perjalannya. “Jangan sampai di tengah jalan kita melenceng dan tidak komitmen. Makanya perjanjian kinerja ini harus dibuka terus. Supaya ada acuan, sekaligus memberi semangat kita, bahwa kita sudah pernah berjanji untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya. (fer). Sumber : Humas Kanwil Kemenag Kaltara

Sementara Itu, Saripa Rudiya, S.Ag selaku Plt. Kepala Kankemenag Kab. Tana Tidung menyampaikan setelah menanadatangi Perjanjian Kinerja, kami akan menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah di berikan. ane