Tideng Pale (Humas KTT) Layanan Sertifikasi Halal (Self Declare) kini berada di Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan layanan yang di gelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung di ikuti pendaftar pelaku usaha yang berada di Kabupaten Tana Tidung dengan petugas pendamping layanan  Sertifikasi Halal Staff Bimas Islam dan penyuluh Agama Islam. Senin. (19/12/22)

Anton, S.HI selaku Kasi Bimas Islam menyampaikan kegiatan Sertifkasi Halal merupakan program Pemerintah melalui Badan Penyelenggara  Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kementerian Agama menghimbau kepada masyarakat pemilik usaha untuk segera mendaftar Fasilitasi Sertifikasi Halal, hal ini merupakan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas produk yang akan di jual kepada Konsumen terkait Halalnya Produk tersebut sehingga memberikan keuntungan bagi pelaku usaha jika mendapatkan label halal tersebut. ane