Tideng Pale (Humas KTT) Dalam rangka Pendataan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terkait Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kasubbag TU dan Kepegawaian melakukan pendampingan kepada PPNPN untuk melakukan Penginputan Data. Hal ini di lakukan sesui dengan Edaran Kemenpan melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara Via zoom Meeting. Senin (01/08/22)

Saripa Rudiya, S.Ag selaku Kasubbag TU menyampaikan bahwa Permintaan Data tersebut merupakan persiapan tenaga PPNPN /Pegawai Non ASN di lingkungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK. Hal ini sesuai dengan ederan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ini merupakan peluang dan kesempatan PPNPN pada formasi PPPK nantinya. Ane