Tideng Pale (HUMAS KTT) Moderasi beragamaadalah cara pandang, sikap, dan praktikberagamadalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaranagamayang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.

Kakanwil Kemenag Kaltara, H. Saifi menjelaskan, moderasi beragama merupakan kebijakan terpusat yang sasarannya adalah kehidupan sosial bermasyarakat pada entitas keagamaan. Hal itu ia utarakan pada saat memberikan pembekalan pada kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN di Lingkungan Kemenag Kabupaten Tana Tidung, Selasa (19/7/2022).

“Moderasi beragama adalah program pemerintah. Karena program pemerintah, maka sebagai ASN, kita juga perlu lebih dulu mengetahui apa itu moderasi beragama. Sehingga ketika ada di tengah masyarakat, kita bisa menjelaskan apa itu moderasi beragama,” ujar Saifi.

Kakanwil tidak ingin ASN Kementerian Agama malah minim pengetahuan atas moderasi beragama. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini bertujuan untuk menciptakan ASN Kementerian Agama sebagai pelopor dalam menjalankan moderasi beragama.

“Jangan sampai kita malah yang gagal paham. Kita tidak boleh memahami moderasi beragama secara parsial, sepotong-sepotong. Harus menyeluruh memahaminya. Oleh karena itu, ASN Kemenag terlebih dulu tuntas tentang moderasi beragama ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Kakanwil menguraikan visi dan misi Kementerian Agama. Salah satu misi yang tertera dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, yakni menyangkut moderasi beragama.

“Pada misi kedua kita di Kementerian Agama adalah memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama. Di sini jelas bahwa sebagai warga Kementerian Agama, penting bagi kita untuk memperkuat moderasi beragama. Begitu juga dengan Kerukunan umat beragama, baik intern maupun antarumat beragama,” ungkap Saifi menjelaskan. Sumber: Humas kanwil Kemenag Kaltara

Pada kesempatan ini juga. H. Said Masput, S.Pd.I selaku Kepala kankemenag KTT menyampaikan bahwa kegiatan pengetuan Moderasi Beragama sangat penting terutama bagi ASN khususnya di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tana Tidung sehingga ASN dapat mensosialisasikan pentinya Moderasi Beragama kepada masyarakat.