Tideng Pale (Humas KTT) setelah 2 tahun tertunda, Calon Jamaah Haji Kabupaten Tana Tidung melalui Kementerian Agama RI akhirnya di tahun 2022 ini dapat melaksanakan keberangkatan Jamaah Haji.

Keberangkatan Calon Jamaah Haji yang akan berangkat di bulan Juni akhirnya bisa melaksanakan Ibadah Haji. namun untuk tahun ini yang biasanya Jamaah Haji Kabupaten Tana Tidung biasanya dengan Kuota 17 orang menjadi 8 orang di karenakan masih dalam masa-masa penyesuaian pasca Covid-19.

Informasi yang disampaikan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Andi Basri, S.Ag menyampaikan bahwa dari data Siskohat, Jamaah Haji Kabupaten Tana Tidung tahun ini hanya mendapatkan 8 orang yang berangkat dengan usia 65 tahun kebawah, sehingga yang terdeteksi di data Siskohat adalah 8 orang yang dapat berangkat dan melakukan pelunasan. dari data 8 orang yang terdeteksi di Siskohat hanya 7 orang yang dapat berangkat di karenakan 1 orang calon Jamaah Haji tidak dapat melaksanakan Ibadah Haji di karenakan kondisi Sakit. kita sama-sama berdo’a, semoga Jamaah Haji yang belum bisa berangkat selalu diberikan kesehatan agar bisa melaksanakan Ibadah Haji di tahun yang akan datang dengan harapan Jumlah Jamaah Haji dapat ditingkatkan untuk Kabupaten Tana Tidung. ane