Tarakan (Inmas) Usai Arab Saudi menetapkan 1 Juta Kuota haji 2022, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama menerima jatah kuota haji tahun 2022 yaitu 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam malam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Kantor Kemenag, di Jakarta, pada hari Selasa lalu (19/4/22).

Dari 100.051 kuota haji nasional, melalui rapat pembagian kuota haji di Ruang Rapat Asisten 1 Guburnur Kaltara, Senin (25/4/22) Kakanwil Kemenag Kaltara, Drs. H. Saifi, M. Pd menyebutkan jatah kuota haji Provinsi Kaltara tahun 2022 yaitu 190 calon jamaah, dengan rincian Kota Tarakan 67, Kab. Bulungan 38, Kab. Nunukan 52, Kab Malinau 24, KTT 8 calon jamaah dan 1 petugas haji. Jumlah itu hanya sekitar 45,6 persen dari kuota normal sebanyak 416 orang.

Kakankemang Tarakan H. M. Shaberah, S. Ag., M.M. hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, calon jamaah haji patut bersyukur setelah dua tahun tertunda, akhirnya Indonesia khususnya calon jamaah haji Kota Tarakan dapat berangkat di tahun 2022.
“Kita patut bersyukur setelah dua tahun akhirnya ada kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini, walaupun kurang dari 50 persen yang dapat diberangkatkan,” ucap Kakankemenag kepada awak humas.

Selain jumlah jamaah regular, ada cadangan sekaltara sebanyak 36 orang untuk Tarakan 13 orang. Mereka bisa berangkat jika jamaah reguler tidak jadi berangkat atau membatalkan ibadah haji “sehingga kemungkinan masih ada perubahan,” ujarnya. (Humas/Abd)