Tideng Pale (Humas KTT) sebanyak 20 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang lulus seleksi akhirnya menerimaa Surat Keputusan (SK) Penugasan yang berada di Wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Penyerah SK yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Tana Tidung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara melalui Bimas Kristen Kanwil dan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab. Tana Tidung melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rabu (16/02/2022)

Saripa Rudiya, S.Ag selaku Kasubbag TU menyampaikan bahwa keberadaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS dapat membantu Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tana Tidung untuk menjalankan tugasnya di lingkungan masyarakat dalam membinta kegiatan keagamaan bagi umat Kristen. Kantor Kemenag Kab. Tana Tidung selalu untuk semua agama, karena tugas Kemenag adalah melayani. Harapan kedepannya untuk Penyuluh Agama Kristen agar selalu berkoordinasi dan silaturahmi di Kantor Kemenag Kab. Tana Tidung sehingga kami mengetahui keberadaan dan kegiatan Penyuluh Agama yang berada di Kabupaten Tana Tidung. Karena Penyuluh Agama adalah ujung tombak Kementerian Agama untuk membina masyarakat dalam hal kehidupan beragama sehingga menjadi penengah di masyarakat. ane