Tideng Pale (HumasKTT) Setiap Tenaga Kerja Swasta maupun Tenaga Kontrak dilingkungan Pemerintah di anjurkan untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Bertempat di Aula Kantor, perwakilan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Selor melakukan Sosialisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung dihadiri Kepala Kantor, Kasubbag TU, Kasi PHU, PPNPN, Pimpinan Pondok Pesantren, penyuluh Agama dan perwakilan dari Madrasah yang berada di Kabupaten Tana Tidung. Kamis (04/02/2022).

Pada kesempatan ini, H. Said Masput, S.Pd.I selaku Kepala Kantor menyambut baik atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Selor, sehingga diharapkan agar peserta yang hadir pada sosialisasi ini agar terdaftar.

BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat, sehingga disarankan untuk didaftarkan. Ada beberapa kategori yang ditawarkan untuk para pekerja swasta maupun PPNPN untuk didaftarkan di BPJS Ketenegakerjaan diantaranya Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, Jaminan hari tua, dan Jaminan pensiun. Sehingga dari BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan kepada pekerja Swasta, BUMN dan tenaga PPNPN untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai Jaminan dari 4 Kategori tersebut. ane